Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretaris Desa se-Kecamatan Baturiti dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Rakor dipimpin langsung oleh Camat Baturiti dengan melibatkan para Sekretaris Desa se-Kecamatan Baturiti. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa, khususnya mengenai perlindungan sosial (Perlinsos) di masing-masing desa. Pembahasan Perlinsos diarahkan pada pemutakhiran data, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta koordinasi agar program perlindungan sosial dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Rakor juga membahas persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Para Sekretaris Desa diharapkan dapat memastikan proses penyusunan RKP Desa dilaksanakan secara partisipatif, terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Agenda berikutnya adalah pembahasan realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026, meliputi perkembangan pelaksanaan kegiatan, penyerapan anggaran, serta capaian output dan manfaat bagi masyarakat. Melalui Rakor ini diharapkan terwujud koordinasi yang lebih baik antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa sehingga pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan sosial di seluruh desa se-Kecamatan Baturiti dapat berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.