Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Desa Bongan, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari lima kecamatan di Kabupaten Tabanan, dengan peserta terdiri dari Ketua Forum Perbekel, Ketua Forum BPD, serta seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) dari lima kecamatan tersebut. Rapat menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan perubahan APB Desa Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, peserta membahas berbagai hal terkait proses perubahan APB Desa agar dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. DPMD Kabupaten Tabanan memberikan arahan dan penguatan kepada pemerintah desa, sementara Forum Perbekel, Forum BPD, dan para Sekdes turut berperan dalam membangun koordinasi serta kesamaan pemahaman di masing-masing wilayah. Melalui rapat ini diharapkan perubahan APB Desa Tahun 2026 dapat dilaksanakan dengan baik dan mampu menyesuaikan program serta kegiatan desa dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan di masing-masing desa.