Rapat Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Baturiti dilaksanakan dalam rangka membahas dan menyamakan persepsi terkait penyusunan serta penerbitan Surat Keputusan (SK) Posyandu dalam mendukung pelaksanaan pelayanan dasar masyarakat melalui 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa. Pembahasan difokuskan pada penataan kelembagaan Posyandu, kelengkapan administrasi, tugas dan fungsi kader, serta penyesuaian SK dengan kebutuhan pelayanan Posyandu di masing-masing desa.
Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya koordinasi antara Pemerintah Desa, kader Posyandu, dan unsur terkait agar pelaksanaan pelayanan 6 SPM dapat berjalan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Hasil rapat diharapkan menjadi acuan bagi masing-masing desa se-Kecamatan Baturiti dalam menyusun SK Posyandu secara seragam, tertib administrasi, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.