sesuai surat dari Sekda kabupaten Tabanan tertanggal 18 Pebruari 2026 dengan Nomor : 700.1.2.9/1657/Inves/ Itkab dengan perihal Undangan, Perbekel Se-Kabupaten Tabanan diharapkan hadir dalam rangka rapat pemenuhan penilaian pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui MCSP tahun 2026, pada hari Senin , tanggal 23 Pebruari 2026 pada pukul 09.30 Wita di Warung K-Nol jalan Batukaru, Desa Sesandan, Tabanan. Perbekel Desa Mekarsari Turut Hadir untuk mengikuti acara rapat tersebut diatas karena perintah tanpa mewakilkan.